
narapolitik.com – Pengesahan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026 diwarnai protes dari anggota DPR Papua Barat Daya David Sedik.
Politisi Partai Hanura tersebut mempersoalkan keputusan menggabungkan penyampaian pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kota Sorong, Jumat (25/9/2026).
Menurut David, masing-masing fraksi seharusnya mempunyai kesempatan menyampaikan pandangan secara mandiri. Ia menilai penggabungan tersebut berpotensi membuat aspirasi dan prioritas masing-masing fraksi tidak tersampaikan secara utuh.
“Harusnya masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya sendiri-sendiri, bukan digabung. Dengan digabung, identitas dan prioritas masing-masing fraksi menjadi tidak jelas, dan yang paling penting, suara masyarakat yang diwakili setiap fraksi tidak tersampaikan secara utuh,” ujar David.
Soroti Aspirasi dari Daerah Pemilihan
David menyebut persoalan tersebut bukan sekadar mengenai mekanisme rapat. Menurut dia, anggota DPR mendapatkan aspirasi masyarakat melalui kunjungan dan aktivitas di daerah pemilihan.
Ia menilai sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat Papua Barat Daya semestinya mendapat tempat dalam pandangan fraksi.
Di antaranya adalah kesenjangan pembangunan antardaerah, pemerataan pendidikan hingga kampung, akses pelayanan kesehatan di daerah terpencil serta kesempatan bagi putra-putri daerah untuk mendapatkan jabatan dalam birokrasi.
“Ini semua adalah suara masyarakat yang kami dapatkan saat turun ke dapil. Kalau pandangan fraksi disusun tanpa melibatkan semua anggota, lalu disampaikan secara gabungan, maka kekhawatiran kami, hal-hal penting ini hanya akan menjadi sekadar catatan, tidak menjadi perhatian utama pemerintah daerah,” tegas David.
Pernyataan tersebut menempatkan persoalan prosedur pembahasan APBD dalam konteks yang lebih luas, yakni fungsi representasi dan pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah daerah.
APBD Perubahan PBD dan Ruang Fiskal
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan rancangan perubahan APBD 2026 dengan proyeksi pendapatan sekitar Rp1,287 triliun, naik sekitar Rp202,12 miliar dari target awal Rp1,085 triliun.
Kenaikan tersebut antara lain berasal dari penyesuaian pendapatan transfer. Pemerintah daerah juga sebelumnya menyebut Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) mengalami perubahan.
Dalam penjelasan pemerintah daerah, perubahan APBD diarahkan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal dengan kebutuhan pembangunan. Sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan infrastruktur dasar termasuk dalam prioritas belanja.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi persoalan realisasi anggaran. Data yang disampaikan Pemprov Papua Barat Daya sebelumnya menunjukkan hingga semester pertama 2026, realisasi pendapatan baru mencapai 40,24 persen dari target tahunan, sedangkan realisasi belanja berada di angka 34,79 persen.
Kondisi tersebut membuat pembahasan perubahan APBD bukan hanya mengenai besarnya anggaran, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah menjalankan program dalam waktu yang tersisa.
Kritik DPR dan Tantangan Pemerintah
Protes David menunjukkan adanya perbedaan perhatian di dalam proses politik anggaran daerah. Di satu sisi, pemerintah dan DPR perlu memastikan perubahan APBD dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan. Di sisi lain, anggota DPR juga memiliki fungsi untuk memastikan aspirasi masyarakat dan prioritas setiap fraksi mendapat ruang dalam pembahasan.
Sebelumnya, David juga tercatat menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik di Papua Barat Daya. Dalam pembahasan sektor kesehatan, ia bersama Komisi IV DPR PBD mendorong pemerintah memperkuat pelayanan kesehatan, termasuk pembangunan RSUD provinsi, peningkatan jumlah dokter spesialis dan penanganan HIV/AIDS.
Karena itu, protes dalam rapat pengesahan APBD-P kali ini dapat dibaca sebagai bagian dari perhatian legislatif terhadap proses penganggaran sekaligus substansi pembangunan daerah.
Pada akhirnya, perubahan APBD Papua Barat Daya 2026 akan diuji bukan hanya melalui proses pengesahannya, tetapi juga dari seberapa jauh anggaran tersebut dapat diterjemahkan menjadi pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.









