
narapolitik.com – Wacana reshuffle kabinet kembali menjadi perhatian politik nasional setelah Presiden Prabowo Subianto benar-benar mengganti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Suahasil Nazara pada Senin, 14 September 2026.
Di tengah perubahan tersebut, PDIP menilai reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden dan sudah waktunya dilakukan untuk mempercepat realisasi berbagai program prioritas pemerintah.
PDIP Soroti Kinerja Kabinet
Pernyataan dari PDIP menarik karena partai tersebut berada di luar struktur koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai Presiden memiliki kewenangan untuk mengevaluasi para pembantunya berdasarkan kebutuhan pemerintahan.
Dengan demikian, reshuffle tidak hanya dapat dilihat sebagai pergantian personal, tetapi juga sebagai instrumen Presiden untuk memastikan target pemerintahan berjalan sesuai rencana.
Pergantian Menkeu Jadi Sinyal
Pergantian Purbaya menjadi Suahasil membuat isu reshuffle kembali mendapatkan momentum.
Suahasil merupakan figur yang sudah lama berada di Kementerian Keuangan. Setelah dilantik, ia menyatakan mendapat mandat untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN sekaligus memastikan anggaran mampu mendukung program prioritas pemerintah.
Pergantian ini juga menunjukkan bahwa Presiden masih memiliki ruang untuk melakukan evaluasi terhadap kabinet di tengah perjalanan pemerintahan.
Politik Kabinet Makin Menarik
Bagi Prabowo, tantangan berikutnya adalah memastikan perubahan pejabat tidak berhenti pada pergantian nama.
Publik akan menunggu apakah reshuffle menghasilkan perbaikan kinerja kementerian, percepatan program pemerintah, dan koordinasi yang lebih baik.
Sementara bagi partai politik, perubahan kabinet juga selalu memiliki dimensi politik. Setiap pergantian menteri dapat memunculkan pertanyaan mengenai arah koalisi dan hubungan Presiden dengan kekuatan politik di parlemen.








