
narapolitik.com – RUU Reforma Agraria kembali menjadi sorotan setelah anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mendesak pemerintah dan parlemen segera menyelesaikan regulasi tersebut. Ia menilai konflik agraria yang berlarut-larut telah membuat masyarakat kehilangan kepastian hukum.
Firman bahkan menyebut masyarakat sudah lelah menghadapi sengketa tanah yang dapat berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian.
Konflik Agraria Dinilai Terlalu Lama
Menurut Firman, salah satu persoalan yang membuat konflik agraria terus menumpuk adalah terbatasnya pemahaman mengenai hukum agraria, Undang-Undang Pokok Agraria dan hukum adat dalam proses penyelesaian perkara.
Ia menilai kondisi tersebut dapat membuat penyelesaian sengketa terlalu formalistik dan tidak sepenuhnya menyentuh keadilan substantif.
Masalah juga muncul dalam proses penerbitan sertifikat tanah. Firman menyoroti pentingnya memperhatikan bukti historis kepemilikan atau penguasaan tanah yang sudah ada sejak lama.
Dokumen seperti Letter C, Petok D dan Petok Bengkok disebut perlu mendapat perhatian dalam proses penyelesaian sengketa, terutama di wilayah tertentu di luar Jawa.
Jangan Ada Ego Sektoral
Firman juga menyinggung tumpang tindih kewenangan antara berbagai kementerian dan lembaga. Regulasi mengenai kehutanan, pertanahan, energi dan sektor lain dapat bersinggungan ketika sebuah konflik menyangkut lebih dari satu kepentingan.
Karena itu, ia mendorong adanya payung hukum yang lebih komprehensif.
Menariknya, Firman tidak mengusulkan pembentukan pengadilan agraria baru. Ia justru menawarkan pembentukan kamar khusus perkara agraria di lingkungan peradilan umum.
Menurutnya, pilihan tersebut dinilai lebih cepat dan tidak membutuhkan biaya sebesar membangun lembaga peradilan baru.
Dorongan terhadap RUU Reforma Agraria juga memiliki dimensi ekonomi. Kepastian mengenai tanah tidak hanya menyangkut masyarakat yang berkonflik, tetapi juga dunia usaha dan investasi.
Tanah yang memiliki status hukum jelas akan memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus investor.
Karena itu, pembahasan RUU Reforma Agraria akan menjadi isu penting apabila DPR dan pemerintah benar-benar ingin memutus rantai konflik agraria yang selama ini berulang.










