
narapolitik.com – Kapolri dan buruh menjadi sorotan setelah Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jumat, 11 September 2026.
Kegiatan tersebut mempertemukan unsur buruh, pengusaha, pemerintah dan pengelola kawasan industri. Sekitar 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan disebut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kapolri menilai dialog antara pekerja dan pengusaha merupakan langkah penting untuk menjaga hubungan industrial sekaligus iklim investasi.
Hak Buruh dan Kepentingan Perusahaan
Menurut Sigit, hubungan industrial membutuhkan keseimbangan.
Perusahaan membutuhkan kepastian agar dapat terus beroperasi dan menghasilkan keuntungan. Di sisi lain, pekerja memiliki hak untuk memperoleh kehidupan yang layak dan sejahtera.
Karena itu, perbedaan kepentingan antara buruh dan pengusaha sebaiknya diselesaikan melalui dialog, musyawarah dan kepatuhan terhadap aturan.
Kapolri juga mendorong perusahaan melihat buruh bukan sekadar tenaga kerja, melainkan sebagai mitra dan bagian dari keluarga perusahaan.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena konflik industrial yang berkepanjangan berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha sekaligus merugikan pekerja.
Investasi dan Lapangan Kerja
Persoalan hubungan industrial juga berkaitan langsung dengan agenda investasi pemerintah.
Indonesia sedang mendorong hilirisasi di berbagai sektor, termasuk industri otomotif, mineral dan baterai listrik. Program tersebut membutuhkan investasi sekaligus tenaga kerja yang memiliki keterampilan.
Karena itu, stabilitas kawasan industri menjadi faktor penting.
Kapolri menyebut stabilitas keamanan sebagai salah satu syarat utama bagi iklim investasi yang kondusif. Kepastian keamanan dibutuhkan agar perusahaan dapat beroperasi dan lapangan pekerjaan tetap tersedia.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia mengapresiasi keberadaan SMK Mitra Industri yang menyiapkan tenaga kerja dengan keterampilan dan kemampuan bahasa asing.
Pesan tersebut menunjukkan bahwa isu buruh tidak hanya berkaitan dengan upah.
Ada persoalan produktivitas, keterampilan, keamanan, investasi dan keberlanjutan industri yang saling berkaitan.
Jika hubungan antara buruh dan pengusaha dapat dijaga secara sehat, maka kepentingan pekerja dan dunia usaha sebenarnya tidak harus ditempatkan sebagai dua kutub yang selalu berlawanan.
Justru dialog dan keseimbangan dapat menjadi salah satu modal penting untuk menjaga industri sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.








