narapolitik.com – Partai Buruh merupakan salah satu partai politik di Indonesia yang menjadikan isu pekerja, upah, jaminan sosial dan kesejahteraan sebagai bagian utama perjuangan politiknya.

Partai ini dibangun dengan basis sejumlah organisasi dan serikat pekerja. Dalam struktur kepengurusan yang tercantum di situs resminya, Said Iqbal menjabat sebagai Presiden Partai Buruh.

Partai Buruh menempatkan persoalan pekerjaan dan kesejahteraan pekerja sebagai isu penting. Dalam keterangan di situs resminya, partai tersebut menyatakan ingin memperjuangkan akses yang lebih setara terhadap pekerjaan, upah, jaminan sosial dan hak-hak dasar masyarakat.

Kehadiran Partai Buruh juga menarik karena membawa tradisi gerakan serikat pekerja ke arena politik elektoral. Pada Pemilu 2024, Partai Buruh tercatat sebagai peserta pemilu dan mengajukan calon anggota DPR RI di berbagai daerah pemilihan. Data KPU mencatat terdapat 580 bakal calon DPR RI yang diajukan Partai Buruh.

Namun, perjalanan Partai Buruh di parlemen nasional masih menjadi tantangan. Dalam penetapan hasil Pemilu 2024, Partai Buruh memperoleh 698.505 suara nasional untuk DPR RI, sehingga belum memperoleh kursi DPR RI.

Meski demikian, Partai Buruh tetap memiliki basis politik yang cukup spesifik. Isu seperti upah minimum, PHK, outsourcing, jaminan sosial, perlindungan pekerja serta biaya hidup menjadi ruang utama yang dapat digunakan partai untuk membangun dukungan.

Bagi Partai Buruh, tantangannya bukan hanya mempertahankan kekuatan organisasi pekerja, tetapi juga mengubah dukungan gerakan buruh menjadi kekuatan elektoral yang lebih luas.

Dengan demikian, Partai Buruh menjadi salah satu eksperimen politik menarik di Indonesia: seberapa jauh gerakan pekerja dapat diterjemahkan menjadi kekuatan politik melalui pemilu.