
narapolitik.com – Kembali beredar hoaks politik yang memuat gambar mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Poster tersebut bertuliskan ‘Menata Jakarta’ yang menyertakan logo PKB, Partai Buruh, Hanura, dan Partai Ummat.
Gambar tersebut beredar setelah pendaftaran 2 pasang calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Wakil Ketua Umum (Waketum) nya, Jazilul Fawaid menolak tegas bahwa partainya dibalik beredarnya poster tersebut.
“Yang jelas poster ini bukan PKB yg membuat meskipun ada logo PKB di situ dengan logo partai nonparlemen,” ungkap Jazilul, Rabu (28/8/2024).
Wakil Ketua MPR ini kembali menegaskan PKB mengusung Ridwan Kamil (RK) dan Suswono dalam Pilgub Jakarta. Dia menyebut Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas turut mengawal pendaftaran RK-Suswono ke KPUD Jakarta.
“Yang kedua, bahwa PKB tadi siang sudah bersama partai koalisi DKI sudah mendaftarkan Ridwan Kamil dan Suswono. Saya udah konfirmasi juga ke DPW PKB DKI Pak Hasbiallah Ilyas juga mengatakan dia juga ikut mengantarkan paslon. Dan sambil menyampaikan bahwa keputusan DPW DKI sudah ke RK Suswono dan akan mengamankan itu,” imbuhnya.
Konstelasi politik tanah air yang begitu cair tak menjadikan hubungan PKB dengan Anies merenggang dan baik-baik saja. “Bagi PKB, Pak Anies tetap menjadi bagian yang pernah berjuang bersama. Bahwa kemudian di DKI ada dinamika yang berbeda, tentunya Pak Anies juga akan memahami, seperti juga PKB memahami perjuangan Pak Anies selama ini dan tidak ada masalah PKB dan Mas Anies,” kata Jazilul.
ISU PKB Banting Stir
Diwaktu terpisah, Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga mengaku sempat mendengar hembusan isu PKB menarik dukungan dari Ridwan Kamil – Suswono di Pilkada Jakarta 2024 dan akan memberi dukungannya pada Anies Baswedan. Dia pun mempertanyakan isu tersebut.
“Hari ini katanya isunya PKB mau mengajukan lagi Pak Anies. Betul, betul seperti itu. Sudah fix itu?” kata Eriko di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Dia menyebut, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah menjadikan formasi politik rawan berubah.
“Nah, ini kita bersyukur, syukur alhamdulillah pada saat hari apa itu yang keputusan MK itu kan. Itu kan keputusan yang menyejukkan kita semua,” ujarnya.
Putusan MK tersebut membuka peluang calon-calon kepala daerah lain untuk mendaftar. “Di dalam situasi haus, dahaga, kita diberikan sebutir air yang ini sangat berharga. Nah, jadi apapun kemungkinan-kemungkinan ini ke depan itu sangat terbuka sekarang,” ucap Eriko.










