
narapolitik.com – Rabu, 12 November 2025, Amien Rais yang kini menjabat Ketua Majelis Syura Partai Ummat, melontarkan kritik tajam terhadap langkah institusi Polri dalam program reformasi. Ia menilai bahwa pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KP-Reformasi Polri) justru berpotensi menjadi jebakan bukan sebagai agen perubahan, melainkan sebagai alat untuk mempertahankan status quo.
Amien menegaskan bahwa meskipun 10 tokoh berlatar hukum telah dilantik pada 7 November 2025 oleh Prabowo Subianto sebagai Presiden, ia tak yakin bahwa perubahan mendalam akan terjadi. Bahkan, ia menyebut reformasi yang berlangsung saat ini “hanya polesan” atau “sandiwara murahan” yang tidak memutus rantai kebobrokan institusional di tubuh Polri. “Reformasi sejati butuh keberanian untuk memotong rantai masa lalu, bukan mendaur ulang.” Sebut Amien Rais
Kritik Utama dari Amien Rais
- Waktu dan Proses Terlambat
Amien menilai bahwa Presiden Prabowo “ketinggalan langkah” dibanding Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri yang telah lebih dahulu menggerakkan internal Polri. - Anggota Komisi sebagai Simbolisme
Dengan memilih 10 tokoh hukum untuk KP-Reformasi Polri, Amien meragukan efektivitasnya karena menurutnya belum tentu mampu menembus akar persoalan struktural. - Reformasi Kosmetik, Bukan Struktural
Menurutnya, reformasi yang sifatnya hanya tampak di permukaan akan gagal mengubah budaya dan mekanisme lama yang selama ini menjadi hambatan.
Respons dan Tantangan dari Polri
Sementara itu, pihak Polri dan KP-Reformasi Polri mencoba merespons tekanan perubahan ini. Misalnya, Kapolri Listyo Sigit menyebut bahwa institusi Polri terbuka menerima kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
Komisi juga telah menyerap aspirasi masyarakat dalam audiensi bersama GNB pada 13 November 2025. Dalam pertemuan ini, dibahas masukan teknis hingga filsafah terkait independensi kepolisian dan pemisahan dari pengaruh politik dan bisnis.
Selain itu, menurut keterangan resmi, KP-Reformasi Polri siap bekerja cepat dan transparan, akan mengevaluasi kelembagaan Polri secara menyeluruh, bukan sekadar perubahan di permukaan.
Mengapa Kritik Ini Bermakna untuk Reformasi Kepolisian?
Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum adalah fondasi penting bagi sistem demokrasi dan penegakan hukum yang adil. Bila reformasi hanya bersifat kosmetik, maka potensi keruntuhan kepercayaan masyarakat meningkat.
Reformasi struktural berarti perubahan mekanisme, budaya, dan akuntabilitas — bukan hanya pergantian wajah atau simbol. Kritik Amien Rais mengingatkan agar reformasi tidak kehilangan roh.
Dengan protes publik (misalnya melalui GNB dan elemen masyarakat lainnya) yang mulai makin vokal, institusi seperti Polri menghadapi tes legitimasi yang semakin berat.
Kritik dari Amien Rais membuka pertanyaan besar: apakah reformasi di Polri akan berjalan sebagai transformasi mendalam atau hanya sebagai ilusi perubahan? Jika benar hanya “polesan”, maka potensi terulangnya praktik lama kekurangan akuntabilitas, intervensi politik, atau budaya “kekuasaan tertutup” tetap tinggi.
Sebaliknya, jika KP-Reformasi Polri dan Polri bisa membuktikan komitmen lewat langkah nyata transparansi, pemutusan rantai patronase, penguatan pengawasan eksternal maka kesempatan untuk merestorasi marwah institusi sangat terbuka.









