
narapolitik.com – Pemerintah pusat menggenjot realisasi belanja daerah menjelang tutup tahun. Setelah Purbaya Yudhi Sadewa mengirim surat ke seluruh pemerintah daerah (Pemda) pada 20 Oktober 2025 terkait percepatan penyerapan anggaran, kini Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung memantau penggunaan anggaran transfer ke daerah (TKD).
Surat yang bernomor S-662/MK.08/2025 tersebut meminta gubernur, bupati dan wali kota untuk “melakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah”. Data hingga September 2025 menunjukkan, dana transfer ke daerah sudah disalurkan sebesar Rp 644,8 triliun atau sekitar 74 % dari pagu. Namun, realisasi belanja daerah secara total menurun dibanding tahun sebelumnya, yang menyebabkan peningkatan simpanan dana Pemda di perbankan.
Presiden Turun Tangan: Koordinasi Ketat Menuju Penutupan Tahun
Presiden Prabowo Subianto tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga menetapkan koordinasi lintas-kementerian. Dalam rapat khusus yang digelar di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden meminta Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengkoordinasikan dan memeriksa penyerapan dan penggunaan anggaran transfer ke daerah.
Presiden menekankan bahwa “setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan”. Termasuk anggaran di daerah disebut sebagai uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Para peserta rapat antara lain adalah Wapres Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta kepala-lembaga terkait seperti BPKP dan PPATK.
Tantangan dan Implikasi untuk Pemerintah Daerah
Meski dana TKD telah disalurkan dalam proporsi besar, tingkat belanja daerah yang menurun menjadi sinyal bahwa penyerapan masih belum optimal. Dengan simpanan dana di perbankan meningkat, artinya ada dana yang belum dikeluarkan atau diimplementasikan oleh Pemda.
Di sisi lain, upaya percepatan belanja di akhir tahun penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan realisasi pembangunan. Surat Menteri Keuangan menegaskan hal tersebut sebagai bagian dari arahan Presiden.
Bagi Pemda, beberapa tantangan utama meliputi:
- Memastikan proyek-program yang sudah dialokasikan dapat diselesaikan tepat waktu agar tidak menumpuk di akhir tahun.
- Meningkatkan koordinasi internal agar belanja daerah tidak terhambat birokrasi dan regulasi.
- Transparansi dalam penggunaan dana agar arahan Presiden “setiap rupiah uang rakyat” dapat dipertanggungjawabkan.
- Mengelola kelebihan simpanan dana agar tidak menimbulkan kesan penundaan proyek atau kurangnya aktivitas pembangunan.
Langkah Presiden Prabowo Subianto memantau ketat anggaran daerah di akhir tahun merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah pusat ingin memaksimalkan belanja daerah sebagai motor penggerak ekonomi. Realisasi TKD yang sudah cukup tinggi disertai dengan penurunan belanja daerah menjadi tantangan tersendiri yang kini menjadi fokus koordinasi lintas pemerintah. Bagi pemerintah daerah, momentum akhir tahun ini menjadi titik kritis untuk memastikan bahwa alokasi anggaran menghasilkan output pembangunan yang nyata.










