
narapolitik.com – Pemanfaatan QRIS sebagai sarana pembayaran digital terus berkembang di tengah masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, celah penyalahgunaan sistem pembayaran digital juga menjadi perhatian karena dapat dimanfaatkan untuk mendukung transaksi judi online.
Kondisi tersebut mendorong Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meminta adanya audit menyeluruh terhadap merchant QRIS yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal.
Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Digital dan Inovasi DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra, menilai pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memblokir situs. Menurut dia, jalur pembayaran juga harus menjadi sasaran utama pengawasan.
Dalam keterangannya, Manik mendorong audit terhadap merchant QRIS sekaligus memperketat proses verifikasi identitas dan aktivitas merchant atau Know Your Merchant (KYM). Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah akun atau merchant fiktif masuk ke dalam ekosistem pembayaran digital.
Menurut Manik, penyalahgunaan QRIS tidak semestinya membuat masyarakat dan pelaku usaha kehilangan kepercayaan terhadap sistem pembayaran digital.
Sebaliknya, persoalan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem keamanan dan pengawasan.
Perindo menilai merchant yang menggunakan QRIS perlu melalui proses verifikasi yang lebih ketat. Identitas pemilik usaha, jenis kegiatan bisnis, hingga pola transaksi perlu menjadi bagian dari pengawasan agar sistem pembayaran tidak dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan.
Desakan tersebut menjadi penting karena UMKM merupakan salah satu kelompok yang semakin banyak menggunakan pembayaran digital dalam aktivitas sehari-hari.
Bagi pedagang kecil, QRIS menawarkan kemudahan karena transaksi dapat dilakukan tanpa harus menyediakan uang tunai. Karena itu, penyalahgunaan QRIS oleh pihak tidak bertanggung jawab berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap kepercayaan pelaku usaha dan konsumen.
Manik menegaskan bahwa pemberantasan judi online perlu diarahkan pada sumber pendanaannya.
Pemblokiran situs dinilai belum cukup apabila jalur transaksi yang digunakan untuk memasukkan dan menarik dana masih dapat dimanfaatkan.
Karena itu, pengawasan terhadap sistem pembayaran digital menjadi salah satu titik penting dalam memutus rantai bisnis judi online.
Usulan Perindo juga sejalan dengan perhatian terhadap pola transaksi judi online yang menggunakan instrumen pembayaran digital. Data yang dikutip dalam pemberitaan mengenai isu tersebut menunjukkan QRIS menjadi salah satu jalur yang digunakan dalam transaksi deposit judi online.
Dengan memperketat proses verifikasi merchant, celah yang dimanfaatkan untuk menyamarkan transaksi ilegal diharapkan dapat semakin dipersempit.
Di sisi lain, pengawasan terhadap QRIS perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak justru menyulitkan pelaku UMKM yang menggunakan pembayaran digital secara legal.
Transformasi pembayaran digital telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, persoalan keamanan sistem seharusnya diselesaikan melalui penguatan pengawasan, bukan dengan menghambat digitalisasi.
Pandangan tersebut juga sejalan dengan sikap Perindo yang selama ini menempatkan pemberdayaan UMKM dan ekonomi kerakyatan sebagai salah satu agenda politiknya.
Dalam sejumlah programnya, Perindo bahkan menjalankan bantuan kepada pelaku usaha kecil, termasuk program Gerobak Perindo. Pada Agustus 2026, partai tersebut kembali menyalurkan bantuan gerobak kepada sejumlah pedagang kecil di Jakarta.
Dengan latar tersebut, perlindungan terhadap UMKM dari penyalahgunaan sistem pembayaran digital menjadi bagian penting dari upaya menjaga ekonomi kerakyatan.
Nama Manik Marganamahendra memiliki perjalanan politik yang cukup menarik, terutama karena ia berasal dari lingkungan aktivisme mahasiswa sebelum masuk ke politik praktis.
Manik pernah menjabat sebagai Ketua BEM Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia pada 2018-2019 dan kemudian menjadi Ketua BEM UI periode 2019-2020. Ia menjadi salah satu tokoh mahasiswa yang dikenal publik setelah terlibat dalam aksi dan kritik keras terhadap DPR pada 2019.
Dalam perjalanan berikutnya, Manik memilih masuk ke politik praktis. Pada Pemilu 2024, ia maju sebagai bakal calon legislatif DPRD DKI Jakarta melalui Partai Perindo dari daerah pemilihan Jakarta Timur. Keputusan tersebut sebelumnya ia jelaskan sebagai upaya membawa aspirasi masyarakat dari ruang gerakan ke dalam jalur politik.
Karier politiknya di Perindo kemudian berkembang. Pada November 2024, Manik ditetapkan sebagai Wakil Ketua Umum Partai Perindo. Dalam struktur partai saat ini, situs resmi Perindo mencatatnya sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Digital dan Inovasi DPP Partai Perindo.
Ia juga dipercaya memimpin struktur Perindo di Jakarta sebagai Plt Ketua DPW DKI Jakarta dalam proses penguatan organisasi partai.
Posisi tersebut membuat isu digital, komunikasi publik, serta konsolidasi politik menjadi bagian dari ruang geraknya di Partai Perindo.
Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Angela Herliani Tanoesoedibjo, Perindo saat ini terus melakukan konsolidasi organisasi menghadapi tahapan politik menuju Pemilu 2029.
Partai tersebut menekankan penguatan struktur hingga tingkat bawah serta agenda politik yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Situs resmi Perindo menyebut politik kesejahteraan sebagai salah satu garis perjuangan partai.
Isu UMKM dan ekonomi digital menjadi salah satu ruang yang relevan dengan agenda tersebut. Di tengah semakin luasnya penggunaan pembayaran digital, keamanan transaksi menjadi bagian penting dari keberlanjutan ekonomi digital.
Karena itu, desakan audit QRIS dari Perindo tidak hanya menyangkut persoalan teknologi pembayaran. Ada kepentingan yang lebih besar, yakni memastikan digitalisasi ekonomi tetap memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Kasus penyalahgunaan QRIS menunjukkan bahwa transformasi digital selalu membawa tantangan baru. Semakin besar penggunaan sebuah sistem pembayaran, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan sistem tersebut tidak menjadi pintu masuk bagi aktivitas ilegal.
Audit merchant, verifikasi identitas, pemantauan pola transaksi, serta koordinasi antarotoritas menjadi sejumlah aspek yang perlu diperkuat.
Bagi UMKM, sistem pembayaran digital seharusnya menjadi alat untuk memperluas pasar dan mempermudah transaksi, bukan justru menjadi sumber risiko.
Karena itu, usulan Perindo agar QRIS fiktif diaudit dan proses Know Your Merchant diperketat menjadi perhatian penting dalam menjaga keseimbangan antara percepatan digitalisasi dan keamanan sistem pembayaran.
Pada akhirnya, perang melawan judi online bukan hanya soal menutup situs. Memutus jalur uang dan mencegah sistem pembayaran disalahgunakan menjadi bagian yang tidak kalah penting. Di saat yang sama, perlindungan terhadap UMKM harus tetap menjadi prioritas agar pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara legal tidak ikut dirugikan.









