
narapolitik.com – Nasib utang Whoosh kini memasuki babak baru setelah Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan. Pergantian bendahara negara itu terjadi ketika rencana pengalihan pengelolaan saham dan kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung masih dalam proses. Pemerintah memastikan penyelesaiannya tetap berjalan, tetapi skema yang sebelumnya dirancang pada era Purbaya kini menjadi tanggung jawab Suahasil.
Persoalan Whoosh menjadi salah satu pekerjaan rumah yang langsung berada di meja Menteri Keuangan baru. Terlebih, sebelumnya Purbaya telah mengungkapkan skema restrukturisasi dengan tenor utang hingga 80 tahun dan cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun. Kini, Suahasil harus melanjutkan proses tersebut di tengah perubahan kebijakan fiskal dan struktur pengelolaan aset negara.
Purbaya Tinggalkan Skema Utang Whoosh
Pada masa Purbaya menjabat Menteri Keuangan, pemerintah mendorong agar pengelolaan kewajiban Whoosh masuk ke dalam struktur pemerintah melalui lembaga atau kendaraan khusus di bawah Kementerian Keuangan.
Purbaya sebelumnya menyebut penyelesaian utang dapat melibatkan Special Mission Vehicle (SMV) atau badan layanan umum di bawah Kemenkeu. Pada saat yang sama, pemerintah juga menyiapkan perubahan kepemilikan saham Indonesia di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Restrukturisasi utangnya sendiri menghasilkan tenor hingga 80 tahun. Purbaya menyebut cicilan berada di kisaran Rp1 triliun per tahun, sehingga menurutnya beban pembayaran dapat dikelola dalam jangka panjang.
Namun, pergantian menteri membuat pelaksanaan rencana tersebut memasuki fase baru.
Purbaya sendiri setelah tidak lagi menjabat menyatakan urusan pengalihan dan penanganan utang Whoosh selanjutnya menjadi tanggung jawab Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara.
Suahasil Masuk, Pengalihan Whoosh Belum Selesai
Suahasil Nazara dilantik menggantikan Purbaya pada 14 September 2026. Sehari setelahnya, proses serah terima jabatan berlangsung di Kementerian Keuangan. Pergantian tersebut terjadi tepat ketika rencana pengalihan saham dan pengelolaan Whoosh memasuki tahap penting.
Pada awal masa jabatannya, Suahasil belum langsung memberikan penjelasan terperinci mengenai utang Whoosh. Ketika ditanya wartawan pada 16 September, ia memilih tidak menjawab dan mengarahkan pembahasan ke agenda resmi Kemenkeu berikutnya.
Situasi itu membuat nasib skema Whoosh sempat menjadi tanda tanya.
Namun perkembangan terbaru menunjukkan prosesnya tidak berhenti. Kementerian Keuangan menyatakan pengalihan saham dan utang Whoosh masih difinalisasi bersama Danantara dan BP BUMN. Yang juga penting, pemerintah menegaskan bahwa pembayaran utang tersebut tidak akan menggunakan APBN secara langsung.
Apa Bedanya Era Purbaya dan Suahasil?
Perbedaan yang paling terlihat bukan pada kewajiban utangnya, melainkan pada tahap dan cara pemerintah menangani pengalihan tersebut.
Pada era Purbaya, pemerintah secara terbuka membahas rencana pengambilalihan kepemilikan dan penanganan kewajiban Whoosh melalui struktur yang berkaitan dengan Kemenkeu. Purbaya juga memberikan gambaran mengenai tenor 80 tahun dan cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun.
Sementara pada era Suahasil, proses tersebut masih berada dalam tahap finalisasi. Kemenkeu menekankan bahwa skema pengalihan tidak dilakukan dengan pembayaran utang secara langsung melalui APBN.
Dengan demikian, belum tepat menyimpulkan bahwa Suahasil membatalkan rancangan Purbaya. Yang terlihat saat ini adalah peralihan tanggung jawab dan penyesuaian pelaksanaan setelah pergantian Menteri Keuangan.
Beban Whoosh Tetap Jadi Pekerjaan Rumah
Meski skema pembayarannya telah direstrukturisasi, kewajiban Whoosh tidak serta-merta hilang. Proyek kereta cepat tersebut memiliki sejarah pembengkakan biaya dan sebelumnya telah melalui pembicaraan restrukturisasi utang dengan pihak China.
Reuters melaporkan pinjaman awal dari China Development Bank sebesar US$4,5 miliar memiliki tenor 40 tahun dengan masa tenggang 10 tahun. Setelah restrukturisasi, tenor diperpanjang hingga 80 tahun.
Karena itu, pergantian menteri tidak menghapus persoalan tersebut. Yang berubah adalah siapa yang bertanggung jawab memastikan skema pengelolaan dan pembayarannya berjalan.
Bagaimana pemerintah akan menyelesaikan proses pengalihan tersebut, bagaimana kewajiban Whoosh akan dikelola dalam jangka panjang, dan sejauh mana skema baru dapat menjaga agar beban tersebut tidak berubah menjadi tekanan langsung terhadap APBN.
Untuk saat ini, pemerintah menegaskan satu hal: pengalihan saham dan utang Whoosh tidak menggunakan APBN secara langsung, sementara proses finalisasinya masih berjalan.









