
narapolitik.com – Kasus yang menjerat politikus Partai Golkar Fahd Arafiq kembali menjadi perhatian internal partai. Politisi senior Golkar, Ridwan Hisyam, ikut memberikan pandangannya mengenai perkara tersebut sekaligus menyoroti pentingnya pembenahan internal partai.
Dalam pernyataannya, Ridwan mengaku tidak terlalu terkejut mendengar Fahd kembali terseret perkara korupsi. Ia mengaku telah mengenal Fahd sejak masih duduk di bangku SMA dan menyampaikan penilaian pribadinya mengenai karakter Fahd serta perjalanan politiknya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan dalam diskusi di kanal Youtube yang membahas kasus Fahd Arafiq dan dampaknya terhadap Partai Golkar.
Ridwan Soroti Rekam Jejak Fahd
Ridwan menyinggung bahwa kasus yang kini dihadapi Fahd bukan perkara pertama yang berkaitan dengan korupsi. Ia kemudian mengkritik keputusan partai yang masih memberikan ruang struktural kepada kader yang menurutnya memiliki persoalan hukum di masa lalu.
Sorotan Ridwan tidak hanya diarahkan kepada Fahd, tetapi juga kepada mekanisme internal Partai Golkar.
Menurut dia, Golkar memiliki prinsip PDLT, yakni Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela. Prinsip tersebut, menurut Ridwan, semestinya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan seseorang untuk menduduki posisi di kepengurusan partai.
Karena itu, ia mempertanyakan pemberian jabatan kepada kader yang memiliki rekam jejak perkara korupsi.
Kasus Fahd dan Perkara ATR/BPN
Fahd Arafiq merupakan salah satu dari delapan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan ATR/BPN yang sedang ditangani KPK.
KPK sebelumnya menyebut Fahd sebagai salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di lingkungan ATR/BPN. Partai Golkar menyatakan menghormati proses hukum dan akan mengambil langkah terhadap kadernya setelah duduk perkara menjadi jelas.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga menyatakan sedang menelusuri alur uang dan perintah dalam perkara tersebut.
Namun, status hukum seseorang perlu dibedakan dari penilaian politik maupun dugaan yang beredar. Proses hukum KPK masih menjadi dasar untuk menentukan keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara.
Ridwan Minta Golkar Berbenah
Ridwan juga menyampaikan pesan agar Partai Golkar melakukan evaluasi internal. Menurut pandangannya, partai perlu melakukan pembenahan agar persoalan yang menimpa kader tertentu tidak berkembang menjadi persoalan citra kelembagaan.
Ia mendorong kader yang memiliki persoalan serius untuk mempertimbangkan pengunduran diri apabila keberadaannya justru memberikan dampak negatif terhadap partai.
Bagi Ridwan, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena partai politik harus mempersiapkan diri menghadapi agenda politik berikutnya dengan menjaga kepercayaan publik.
Nusron Wahid Diminta Beri Penjelasan
Selain Fahd, nama Nusron Wahid juga ikut menjadi perhatian dalam pemberitaan kasus ATR/BPN.
Ridwan menilai Nusron merupakan salah satu figur yang memiliki posisi penting dalam politik Golkar. Karena itu, ia berharap Nusron dapat memberikan penjelasan kepada publik agar tidak muncul berbagai spekulasi.
Ridwan juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya keterlibatan Nusron dalam perkara tersebut.
Sikap itu sejalan dengan keterangan yang berkembang bahwa belum ada informasi yang menyatakan Nusron sebagai tersangka dalam perkara tersebut. KPK juga menyatakan penyidik akan menentukan kebutuhan pemeriksaan berdasarkan perkembangan penyidikan.
Bola Panas untuk Internal Golkar
Kasus Fahd Arafiq akhirnya tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme kaderisasi dan penempatan kader di tubuh Partai Golkar.
Pernyataan Ridwan Hisyam menunjukkan adanya suara dari internal partai yang mendorong evaluasi terhadap prinsip penempatan kader.
Di sisi lain, proses hukum KPK masih berjalan. Karena itu, perkembangan perkara Fahd dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain akan menjadi faktor penting untuk mengetahui konstruksi kasus secara lebih lengkap.
Bagi Golkar, persoalan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menunjukkan bagaimana partai merespons kader yang tersangkut persoalan hukum, sembari tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.









