
narapolitik.com – Suasana di kawasan Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, mulai berubah setelah penertiban ratusan lapak dan bangunan semi permanen dilakukan pemerintah pada Agustus lalu.
Sekitar 350 bangunan dan lapak yang berada di luar area gedung pasar ditertibkan oleh tim gabungan. Penertiban tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima laporan mengenai aktivitas perdagangan yang menggunakan fasilitas umum dan mengganggu akses masyarakat.
Kini, setelah sekitar satu bulan berlalu, kawasan yang sebelumnya dipenuhi lapak di luar gedung mulai ditata kembali. Pemerintah Kota Depok mengarahkan pedagang untuk memanfaatkan ruang berdagang yang tersedia di dalam gedung Pasar Cisalak.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan pasar agar lebih tertib sekaligus memberikan ruang yang lebih jelas bagi aktivitas perdagangan.
Dari Ratusan Lapak ke Penataan Kawasan
Penertiban pada 10 Agustus 2026 menjadi salah satu langkah besar dalam penataan Pasar Cisalak.
Satpol PP Kota Depok menyebut proses penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan sosialisasi serta memberikan surat peringatan mulai dari SP 1 hingga SP 3 kepada pemilik bangunan.
Sebagian bangunan yang ditertibkan diketahui berdiri di atas fasilitas umum, saluran drainase, maupun area yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi perdagangan.
Selain persoalan ketertiban, keberadaan lapak di luar gedung juga dinilai berpengaruh terhadap akses jalan masyarakat di sekitar pasar.
Dalam operasi tersebut, sekitar 240 personel gabungan diterjunkan. Petugas berasal dari sejumlah unsur, termasuk Satpol PP, TNI, Polri, kejaksaan, serta unsur pemerintah daerah.
Pedagang Diarahkan Masuk Gedung Pasar
Setelah penertiban, perhatian berikutnya adalah bagaimana aktivitas pedagang tetap berjalan.
Pemerintah Kota Depok mengarahkan pedagang yang sebelumnya menempati area luar untuk berjualan di dalam gedung Pasar Cisalak. Gedung tersebut memang disiapkan sebagai pusat aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Penataan ini sekaligus menjadi tantangan baru. Pemerintah tidak hanya dituntut membersihkan kawasan dari bangunan yang dianggap mengganggu fasilitas umum, tetapi juga memastikan pedagang tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah.
Di sisi lain, penataan kawasan diharapkan membuat aktivitas jual beli menjadi lebih teratur. Akses jalan, trotoar, dan drainase yang sebelumnya terganggu oleh bangunan diharapkan dapat kembali menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.
Wajah Baru Pasar Cisalak
Penertiban Pasar Cisalak pada akhirnya bukan sekadar persoalan membongkar lapak.
Ada pekerjaan lanjutan yang tidak kalah penting, yakni memastikan kawasan pasar benar-benar hidup setelah penataan dilakukan.
Pedagang membutuhkan kepastian tempat berjualan, sementara masyarakat membutuhkan pasar yang mudah diakses, tertib, dan nyaman.
Karena itu, kondisi Pasar Cisalak pascapenertiban akan menjadi perhatian dalam beberapa waktu ke depan. Jika penataan berjalan konsisten, kawasan yang sebelumnya semrawut berpotensi berubah menjadi pusat perdagangan yang lebih tertata.
Namun, keberhasilan penataan tidak hanya bisa diukur dari berapa banyak bangunan yang dibongkar. Ukurannya juga akan terlihat dari bagaimana aktivitas pedagang berlangsung setelah dipindahkan ke dalam gedung dan apakah masyarakat kembali nyaman berbelanja di Pasar Cisalak.
Dengan kata lain, pembongkaran 350 lapak pada Agustus lalu merupakan awal dari proses yang lebih panjang: mengembalikan fungsi Pasar Cisalak sebagai pusat perdagangan sekaligus ruang ekonomi bagi masyarakat Depok.
foto (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU )









