
narapolitik.com – Bahar bin Smith angkat bicara mengenai kasus dugaan pengeroyokan warga yang terjadi setelah demonstrasi 27 Agustus 2026 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia, sementara korban lainnya, Faturohman, mengalami luka-luka.
Bahar menyampaikan sikapnya setelah mendatangi keluarga korban. Ia mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan meminta aparat kepolisian segera mengusut serta menangkap pihak yang bertanggung jawab.
Menurut Bahar, tindakan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia maupun mengalami luka merupakan tindak pidana dan tidak boleh dibiarkan.
“Kami akan kawal kasus ini yang menjadi korban kebiadaban ormas, Bapak Bambang, Fatur sampai meninggal dunia karena dikeroyok, dianiaya,” ujar Bahar dalam video yang beredar di media sosial.

Ia juga menyatakan tidak gentar menghadapi pihak-pihak yang melakukan kekerasan. Bahar meminta agar persoalan tersebut diselesaikan melalui proses hukum dan pelaku yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bahar Soroti Dugaan Keterlibatan Ormas
Kasus tersebut sebelumnya dikaitkan dengan dugaan keterlibatan oknum organisasi masyarakat dalam kericuhan di sekitar Pejompongan. Sejumlah pemberitaan menyebut GRIB Jaya dalam dugaan tersebut.
Namun, dugaan keterlibatan tersebut tidak boleh dianggap sebagai kesimpulan hukum. Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, melalui kuasa hukumnya telah membantah keterlibatan organisasinya dalam kerusuhan pascademonstrasi.
Bahar sendiri menegaskan akan mengawal kasus tersebut. Ia meminta aparat tidak membiarkan aksi kekerasan terhadap masyarakat dan memastikan proses hukum berjalan secara adil.
Kasus pengeroyokan ini kini menjadi salah satu perhatian setelah aksi demonstrasi 27 Agustus berakhir dengan sejumlah kericuhan dan jatuhnya korban.









