
narapolitik.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali menyoroti sejumlah persoalan hukum dan politik nasional dalam podcast Terus Terang. Dalam perbincangan di kanal pribadinya tersebut, Mahfud membahas berbagai isu mulai dari kondisi Lapas Cibinong, kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK), ambang batas parlemen, hingga pentingnya menjaga integritas pejabat publik.
Salah satu isu yang mendapat perhatian Mahfud adalah persoalan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Menurutnya, persoalan semacam itu bukan sesuatu yang baru dan harus dilihat sebagai persoalan serius dalam penegakan hukum.
Mahfud menyinggung temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait dugaan adanya peredaran narkoba serta fasilitas khusus di dalam lapas. Ia menilai, jika temuan tersebut terbukti, persoalannya bukan sekadar pelanggaran tata tertib, melainkan menyangkut pelanggaran hukum.
Dalam podcast tersebut, Mahfud juga mendorong pemerintah mengambil tindakan tegas. Bahkan, ia menyebut perlunya pergantian personel secara menyeluruh apabila memang diperlukan untuk memberikan efek jera dan memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan.
Mahfud Bicara Kewenangan MK
Selain persoalan Lapas Cibinong, Mahfud membahas sengketa yang berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi.
Ia menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu, hakim MK dapat melakukan penemuan hukum ketika terdapat kekosongan atau ketidakjelasan aturan. Mahfud mengaitkan pandangan tersebut dengan pengalaman ketika dirinya masih menjadi hakim konstitusi dan menangani perkara sengketa pilkada.
Menurut Mahfud, kreativitas hakim dalam menemukan hukum diperlukan untuk memastikan keadilan tetap dapat ditegakkan. Namun, langkah tersebut tetap harus berada dalam koridor kewenangan dan prinsip hukum yang berlaku.
Parliamentary Threshold Harus Adil
Pembahasan kemudian bergeser pada parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.
Mahfud berpandangan bahwa ambang batas diperlukan agar parlemen dapat bekerja secara efektif. Namun, menurut dia, mekanismenya harus dirancang secara adil sehingga suara masyarakat yang diberikan kepada partai politik tidak begitu saja kehilangan representasi.
Ia juga menyinggung gagasan agar partai yang tidak memenuhi ambang batas dapat bergabung melalui suatu bentuk kesepakatan politik atau stambis accord, sehingga suara yang diperoleh tetap memiliki saluran keterwakilan di parlemen.
Persoalan ambang batas parlemen sendiri selama ini menjadi bagian dari perdebatan mengenai sistem pemilu Indonesia, terutama terkait keseimbangan antara efektivitas parlemen dan representasi suara pemilih.
Prinsip Integritas Mahfud MD
Pada bagian lain podcast, Mahfud berbicara mengenai prinsip yang ia pegang selama sekitar 24 tahun menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan amanah. Mahfud juga menceritakan sikapnya terhadap pemberian atau bantuan dari pihak lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Menurut cerita Mahfud, ia memilih menolak pemberian yang tidak semestinya dan mengarahkan bantuan yang sah kepada kegiatan amal, termasuk pembangunan rumah ibadah.
Bagi Mahfud, jabatan publik bukan ruang untuk mencari keuntungan pribadi. Integritas, menurut dia, menjadi prinsip penting yang harus dijaga selama seseorang menerima amanah sebagai pejabat negara.
Dari Lapas Cibinong hingga sistem pemilu dan integritas pejabat, pernyataan Mahfud dalam podcast tersebut menunjukkan perhatian pada satu persoalan yang sama: bagaimana hukum dan institusi negara tetap bekerja sesuai prinsip keadilan, keterwakilan, dan kepentingan publik.









