
narapolitik.com – Publik masih bertanya-tanya bagaimana kelanjutan dan akhir cerita dari dugaan adanya konspirasi dilingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Sekitar 3000-an jama’ah calon haji berangkat dengan masa tunggu 0 tahun dimusim haji 2024 lalu.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI Marwan Jafar, mengatakan dengan tegas adanya konspirasi dalam konteks pembayaran maupun pemberangkatan haji.
“Jadi memang ada konspirasi terkait pemberangkatan dan juga dalam konteks pembayaran haji,” kata Marwan Jafar kepada awak media di kompleks MPR/DPR, Senin 9/9/2024.
Guna mendapatkan informasi yang lebih akurat dan komprehensif, Pansus Angket Haji DPR RI menggelar agenda Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan tim verifikator kuota haji khusus, regular, dan tambahan.
Ketua Pansus Haji, Nusron Wahid menginstruksikan rapat berjalan tertutup namun boleh didokumentasikan. “Ini boleh direkam, tapi tertutup, jangan keluar khusus ini,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi Golkar tersebut.
Nusron menjelaskan sidang bersifat keterangan saksi, sehingga tidak perlu dilakukan secara terbuka. Pansus Angket Haji akan meneliti modus Kemenag memberangkatkan sebanyak 3.503 calon haji khusus dengan masa tunggu nol tahun itu.








