
narapoliti.com – Amien Rais, salah satu tokoh reformasi paling ikonik di Indonesia, kini menghadapi babak sulit dalam karier politiknya. Setelah kegagalan di pemilihan presiden hingga hengkang dari partainya sendiri, kini ia digugat oleh kader Partai Ummat, partai yang dibangunnya sendiri.
Nama Amien Rais melejit sejak era reformasi 1998. Ia termasuk arsitek perubahan rezim Orde Baru dan menjadi salah satu pendiri Partai Amanat Nasional (PAN). Karier politiknya terus menanjak: menjabat Ketua MPR RI (1999–2004) dan kemudian mencalonkan diri sebagai Presiden di Pilpres 2004. Namun, ambisi “kepresidenan” Amien kandas. Berpasangan dengan Siswono Yudo Husodo dan didukung oleh delapan partai politik, Amien hanya meraih sekitar 14,66 persen suara. Kegagalan ini menjadi titik balik penting dalam karier politiknya.
Setelah bertahun-tahun menjadi tokoh sentral PAN, hubungan Amien Rais dengan partai yang ia dirikan sendiri mulai memanas menjelang Kongres V PAN pada 2020. Pada kongres tersebut, kandidat yang didukung Amien kalah dan Zulkifli Hasan terpilih sebagai Ketua Umum. Posisi Amien pun melemah: dia tak lagi menjadi Ketua Dewan Kehormatan PAN, posisinya diserahkan ke orang lain.
Akhirnya, Amien memutuskan keluar dari PAN dan mengambil langkah besar: mendirikan partai baru, Partai Ummat. Partai ini lahir dengan slogan “Lawan kezaliman dan tegakkan keadilan” dan deklarasi nilai-nilai Pancasila serta prinsip demokrasi. Partai Ummat resmi berdiri secara hukum pada Agustus 2021 setelah terdaftar di Kemenkumham. Ketua Umum yang ditunjuk adalah Ridho Rahmadi, menantu Amien Rais, sementara Amien sendiri menjabat sebagai Ketua Majelis Syura.
Namun, harapan besar itu tak bertahan lama tanpa konflik. Sejumlah kader di daerah setidaknya 24 DPW Partai Ummat menuding Amien telah melakukan perubahan AD/ART (Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga) secara sepihak tanpa melalui Musyawarah Nasional (Munas) atau Rakernas. Herman Kadir, anggota Mahkamah Partai Ummat, menyatakan bahwa tindakan Majelis Syura pimpinan Amien menyimpang dari prinsip keadilan dan demokrasi internal partai.
Ancaman gugatan pun muncul. Bila somasi yang diajukan para DPW/DPD tidak direspons oleh Kementerian Hukum dan HAM, mereka berencana membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam pernyataannya, Herman menegaskan: “Partai ini didirikan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman. Tapi, kenapa kita sendiri yang berbuat zalim? Apalagi sama kader.”
Krisis ini menyoroti dilema mendasar dalam kepemimpinan politik: bagaimana mempertahankan legitimasi setelah menjadikan diri sebagai pendiri sekaligus pemegang kekuasaan tertinggi di internal partai.Pandangan kritis juga muncul dari pengamat politik. Sebagian menilai bahwa Amien, yang dulu dijuluki “Bapak Reformasi”, kini menunjukkan pragmatisme yang jauh dari idealisme awal reformasi. Jejak panjang Amien dari penggagas reformasi, pendiri PAN, hingga pendiri Partai Ummat kini diuji oleh konflik internal yang bisa berdampak besar pada reputasi politiknya.
Jika pihak kader benar-benar melangkah ke PTUN dan menang, hal itu bisa menggoyahkan fondasi kepemimpinan Amien di Ummat. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ujian kredibilitas seorang tokoh reformasi yang akhirnya jadi “targetnya” kadernya sendiri. Bagi Amien Rais, ini mungkin momen refleksi: apakah karier politiknya hanya tentang membangun partai, atau membangun kepemimpinan yang demokratis dari dalam. Dan bagi Partai Ummat, konflik ini bisa jadi alarm agar memperkuat tata kelola partai agar tidak sekadar menjadi kendaraan tokoh, tetapi institusi yang sehat.








