google-site-verification=x07vjbomxlsBvPbIbOjcR7vfc5Jw4mGyIscP06Am1sQ

Pansus Haji akan Panggil Kementerian Agama hingga Mashariq

Panitia Khusus Angket Haji atau Pansus Haji akan memanggil sejumlah lembaga dan kementerian untuk dimintai keterangan terkait buruknya penyelenggaran ibadah haji 2024. Anggota Pansus Haji, Wisnu Wijaya, mengatakan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa oleh pansus, antara lain Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Ham, serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Itu yang sudah fix (dipanggil oleh pansus),” kata Wisnu saat dihubungi Tempo, Senin, 22 Juli 2024.

Selain lembaga pemerintah, Pansus Haji juga akan memanggil dewan pakar dan vendor penyelenggara haji untuk jemaah asal Indonesia. Namun Wisnu mengatakan apakah dewan pakar yang dipanggil berasal dari Arab Saudi atau tidak akan dibahas dalam rapat pansus.

Sementara itu, Wisnu menyebut pansus akan memanggil Mashariq selaku vendor yang mengurus jemaah haji Indonesia. Mashariq merupakan kependekan dari Motawif Pilgrims for Southeast Asian Countries Co. Perusahaan swasta ini bekerja sama dengan Pemerintah Saudi menyediakan paket perjalanan haji dan umrah. Mereka menyediakan katering, transportasi, dan akomodasi kepada jemaah haji asal Indonesia.

“Layanan Mashariq itu kan mereka penyelenggaranya, kateringnya juga, pastinya mereka juga akan ditanyakan,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Anggota Pansus Haji saat ini menunggu jadwal rapat perdana setelah dibentuk pada awal bulan Juli. DPR menyetujui pembentukan pansus haji dalam sidang paripurna ke-21 masa persidangan V, Selasa, 9 Juli 2024.

Pansus ini disahkan setelah anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, membacakan pertimbangan alasan dibentuknya pansus haji. Setidaknya ada 35 anggota DPR RI yang terdiri lebih dari dua fraksi yang setuju pembentukan panitia khusus untuk menyelidiki penyelanggaran haji 2024 yang bermasalah.

Salah satu masalah yang akan digali oleh panitia khusus adalah soal pembagian kuota haji yang tidak sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal 64 ayat 2 menyebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Panitia kerja Komisi VIII dan menteri agama awalnya sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 pada 27 November 2023. Mereka menyepakati kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah dengan rincian haji reguler 221.720.

Kuota ini termasuk kuota tambahan hasil lobi pemerintah RI terhadap Arab Saudi, yang memberikan tambahan 20 ribu jemaah. Dari hasil kesepakatan itu juga ditetapkan anggaran haji 2024 sebesar Rp 8,3 triliun. Namun di tengah jalan, Kementerian Agama justru mengalokasikan 20.000 kuota tambahan dengan rincian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Walhasil, kuota haji khusus justru melampaui batas 8 persen seperti yang ditetapkan Undang-Undang.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mempersilakan Panitia Khusus Haji menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaran haji.

“Perihal dugaan korupsi, monggo dibuktikan saja, kira-kira ada korupsi di bagian apa?” Kata Hilman kepada Tempo melalui pesan whatsapp, Selasa, 16 Juli 2024.

Terkait pembagian kuota haji, Hilman mengatakan Pasal 9 Undang-Undang Ibadah Haji menyebutkan bahwa menteri yang mengatur alokasi kuota tambahan itu. Menteri Agama lantas mengalokasikan 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

“Kita dapat kuota haji, 30 Juni 2023. Jumlahnya 221.000 jemaah. Saat pembahasan awal dengan Panitia Kerja DPR, jumlahnya masih 221.000. Di tengah jalan ada informasi hasil kunjungan presiden, Indonesia mendapat spesial ekstra kuota 20.000,” katanya.

Selain itu, Hilman mengatakan pembagian alokasi tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 8 Januari 2024. Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. MoU itu yang kemudian menjadi landasan Kemenag dalam menyiapkan layanan. Hilman menuturkan pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR RI pada Januari 2024 tentang pembagian kuota haji tersebut, namun tidak tercapai.

“Kebijakan (pengalokasian kuota tambahan) sudah kami pertimbangkan matang-matang dan kami sudah berusaha komunikasikan itu dengan komisi VIII DPR RI,” ucapnya.

sumber

Robby Manikam

Related Posts

Dari Jalan Panjang Politik hingga Pilgub Bali, Jejak Made Muliawan Arya yang Tak Pernah Sepi Sorotan

Nama Made Muliawan Arya atau yang lebih dikenal dengan sapaan De Gadjah belakangan menjadi salah satu figur politik yang paling banyak diperbincangkan di Bali. Sosok bertubuh besar dengan gaya komunikasi…

Di Antara Fraksi, Aspirasi, dan Mesin Politik Depok: Membaca Sosok Edi Masturo

narapolitik.com – Di Kota Depok, politik bukan sekadar perebutan kursi. Ia adalah pertarungan pengaruh di tengah kota urban yang tumbuh begitu cepat, begitu padat, dan begitu sering “merasa” tertinggal dibanding…

Leave a Reply

You Missed

Siapa yang Paling Dirugikan Jika Biaya Politik Pilkada Dibatasi? Membaca Peta Kepentingan di Balik Usulan Mendagri

  • By mintz
  • July 17, 2026
  • 10 views
Siapa yang Paling Dirugikan Jika Biaya Politik Pilkada Dibatasi? Membaca Peta Kepentingan di Balik Usulan Mendagri

Penanganan Kasus Korupsi Dipastikan Tetap Berjalan Meski Jampidsus Mundur

  • By mintz
  • July 12, 2026
  • 13 views
Penanganan Kasus Korupsi Dipastikan Tetap Berjalan Meski Jampidsus Mundur

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Penegakan Hukum, Dukungan terhadap Prabowo Menguat

  • By mintz
  • July 12, 2026
  • 29 views
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Penegakan Hukum, Dukungan terhadap Prabowo Menguat

Tiyo Ardianto: Oposisi Baru atau Sekadar Variasi Lama dalam Politik Indonesia?

  • By mintz
  • June 18, 2026
  • 25 views
Tiyo Ardianto: Oposisi Baru atau Sekadar Variasi Lama dalam Politik Indonesia?

Alarm Keras di Jalanan: Ketika Parlemen Masuk Angin dan Rakyat Mengambil Alih Fungsi Kontrol

  • By mintz
  • June 16, 2026
  • 15 views
Alarm Keras di Jalanan: Ketika Parlemen Masuk Angin dan Rakyat Mengambil Alih Fungsi Kontrol

Ekonomi yang Katanya Tumbuh, Tapi Mengapa Rakyat Terus Mengeluh?

  • By mintz
  • June 1, 2026
  • 19 views
Ekonomi yang Katanya Tumbuh, Tapi Mengapa Rakyat Terus Mengeluh?