
narapolitik.com – Menggenapi satu tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto berjalan, dua gubernur sudah jatuh ke tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah digelandang KPK lewat operasi tangkap tangan pada November 2024, disusul Abdul Wahid, Gubernur Riau, yang terjaring operasi serupa pada awal November 2025. Dua kepala daerah dari provinsi berbeda, dua modus serupa (dugaan pemerasan proyek dan pungutan dari bawahan).
Bagi sebagian pengamat, ini bukan kebetulan. Ini adalah indikasi bahwa KPK bergerak dengan dukungan penuh dari pucuk kekuasaan, bukan sekadar bekerja di pinggiran politik.
Sinyal dari Istana
Sumber internal di lingkungan pemerintahan menyebut bahwa Presiden Prabowo memberi sinyal jelas kepada aparat penegak hukum sejak awal kabinet dibentuk: “Jangan pandang bulu. Kalau korupsi, sikat.” Pesan itu terbukti bukan retorika. Dalam dua kasus besar ini, KPK bekerja tanpa tekanan politik yang kentara, berbeda dengan persepsi publik pada periode sebelumnya di mana penindakan pejabat aktif sering disertai spekulasi intervensi.
“Ini menunjukkan political will Presiden Prabowo. Ia paham bahwa legitimasi kekuasaan modern tidak cukup dengan stabilitas politik, tapi juga dengan kepercayaan publik pada integritas,” ujar R. Satrio, analis politik dari Universitas Paramadina.
Namun, sinyal kuat dari atas bukan tanpa risiko. Penegakan yang menukik ke daerah mengungkap betapa dalam akar korupsi birokrasi lokal. Banyak kepala daerah masih bermain di ruang abu-abu antara loyalitas politik, kebutuhan dana elektoral, dan sistem birokrasi yang lemah.
Korupsi yang Berulang
Kasus Rohidin di Bengkulu dan Abdul Wahid di Riau memperlihatkan pola lama yang belum juga patah: pemerasan terhadap pejabat bawahan atau rekanan proyek.
Bengkulu, yang kerap luput dari sorotan media nasional, menjadi contoh klasik bagaimana dana publik dan anggaran proyek dijadikan “tabungan politik”. Di Riau, modus serupa muncul dalam bentuk pemerasan di proyek infrastruktur daerah, di mana setiap tender menjadi ajang bagi elite lokal untuk menagih “setoran loyalitas”.
Ironinya, sebagian dari kepala daerah itu lahir dari proses politik yang menonjolkan citra “bersih” dan “pro rakyat”. Tetapi, ketika sistem pengawasan internal lemah dan pembiayaan politik tetap mahal, integritas mudah tergelincir menjadi kompromi.
Kritik untuk Pemerintahan Prabowo
Meski OTT ini memperkuat citra keseriusan pemerintah, ada kritik yang perlu dicatat:
- Pemerintah terlalu reaktif, belum preventif.
OTT memang menciptakan efek kejut, tapi tidak mencegah korupsi berikutnya. Pencegahan harus dilakukan lewat auditing digital, pengawasan real-time anggaran, dan reformasi pengadaan barang dan jasa. - Seleksi politik masih permisif.
Partai-partai pendukung pemerintah belum memiliki sistem vetting yang tegas. Calon dengan rekam jejak rapuh masih bisa maju karena nilai transaksional politik lokal tetap tinggi. - Inspektorat daerah lemah dan tidak independen.
Banyak inspektorat masih tunduk pada kepala daerah. Padahal, mereka seharusnya menjadi “mata” pengawasan paling awal.
“Kalau ingin OTT tak jadi headline berulang, bangun sistem yang membuat korupsi sulit terjadi,” kata Nurul Hidayat, peneliti Pusat Kajian Integritas Pemerintahan.
Presiden Prabowo, dengan gaya kepemimpinan militernya yang tegas, punya momentum untuk menjadikan dua OTT ini sebagai titik balik reformasi birokrasi daerah. KPK dapat diperkuat fungsinya melalui sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, dan unit internal kementerian. Di sisi lain, Prabowo perlu memastikan dukungan politik di parlemen tidak mengendurkan semangat antikorupsi lewat revisi regulasi yang melemahkan penindakan.
Dalam konteks ini, komunikasi publik menjadi penting. Pemerintah harus menegaskan bahwa OTT bukan bukti kegagalan, melainkan bukti keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Dua gubernur jatuh di tahun pertama pemerintahan Prabowo adalah ujian awal integritas nasional. Jika Presiden mampu menjadikan momen ini sebagai dasar pembenahan menyeluruh dan bukan sekadar kemenangan simbolik maka sejarah bisa mencatat bahwa era Prabowo adalah masa kembalinya kepercayaan publik terhadap keseriusan negara memberantas korupsi.
Namun, bila OTT hanya jadi headline tanpa reformasi sistemik, publik akan cepat lupa dan roda korupsi akan berputar kembali dengan wajah baru.
Catatan Redaksi
Artikel ini adalah bagian dari serial “Transisi Kekuasaan & Integritas Negara” di Narapolitik.com, yang mengulas dinamika kekuasaan, hukum, dan moralitas publik di era pemerintahan baru (Prabowo Subianto).
oleh : Bayo Nandymawa








