
narapolitik.com – Nama Heru Budi Hartono kembali diusung sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Jakarta yang masa jabatannya akan segera berakhir pada 17 Oktober mendatang. Hal ini diajukan Fraksi PKS yang mengusulkan Heru kembali menjabat PJ Gubernur hingga gubernur terpilih ditetapkan.
“Sudah, yaitu Pak Heru Budi Hartono. Ya sementara (nama Heru),” kata Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Khoirudin menyebutkan, alasan partainya kembali mengusulkan nama Heru karena kinerjanya optimal di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Terlebih lagi, kata Khoirudin, selama menjabat sebagai Pj Gubernur, Kota Jakarta menjadi lebih aman dan kondusif.
“Kinerjanya bagus, membawa kedamaian,” tutur Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
DPRD Jakarta belum menetapkan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta. Karena ada 11 partai politik yang tergabung dalam sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta, dan perihal penunjukan PJ Gubernur wajib dibicarakan dengan Ketua Umum partai masing-masing.
“Tadi sudah terjadi pandangan-pandangan mengenai masalah waktu karena kami diberikan kesempatan waktu sampai 13 September 2024. Nah, kami sepakat nanti ya rapat yang hari ini kami skor sampai dengan tanggal 13 September 2024 ya pukul 10.00 kami akan mulai lagi,” kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani di gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (11/9/2024).
Pembahasan penetapan PJ Gubernur yang terasa mepet waktunya, disebabkan surat Kemendagri soal pembahasan calon Pj Gubernur baru diterima pada Senin (29/8).
DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat penetapan dan pengusulan nama kandidat calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, yang akan menjadi pengganti Heru Budi Hartono, pada Jumat (13/9).
Pada agenda tersebut, nantinya partai politik legislatif Kebon Sirih menyerahkan tiga sosok pengganti Heru. Rencananya, jadwal rapat penggantian Heru dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Setelah DPRD Jakarta menetapkan tiga nama usulan Pj Gubernur, selanjutnya tiga nama itu akan diserahkan ke Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian Presiden melalui Kemendagri yang akan menentukan sosok Pj Gubernur Jakarta pengganti Heru Budi.










