
narapolitik.com – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Pada Selasa (26/11), Menag melalui Tenaga Ahlinya, Muhammad Ainul Yaqin, melaporkan penerimaan gratifikasi berupa sejumlah barang kepada Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu,” ujar Ainul di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Menag disebut tidak mengetahui identitas pengirim barang tersebut. Untuk memastikan transparansi, barang tersebut langsung diserahkan kepada Satgas Gratifikasi KPK sesuai prosedur.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai isi dan estimasi nilai barang yang diterima, Ainul enggan berkomentar.
Komitmen Kementerian Agama: Bebas Korupsi dan Good Governance
Langkah pelaporan gratifikasi ini merupakan bagian dari visi Nasaruddin Umar untuk menjadikan Kementerian Agama sebagai contoh tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini sejalan dengan upaya Kemenag dalam memperkuat kerja sama dengan KPK untuk pencegahan korupsi. “Ini bagian dari komitmen beliau, sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh sebagai tauladan good governance,” ujar Ainul.
Sebelumnya, Menag telah melakukan pertemuan dengan KPK membahas langkah-langkah strategis pemberantasan korupsi di lingkungan kementerian. Salah satu inisiatif yang akan diaktifkan kembali adalah nota kesepahaman (MoU) antara Kemenag dan KPK terkait pencegahan korupsi.
“Insyaallah MoU yang pernah kita tandatangani bersama bisa kita aktifkan kembali, sehingga harapan masyarakat terhadap kementerian agama, menghendaki pembersihan, kemudian efektivitas dan efisien bisa terwujudkan,” ujar Nasaruddin Umar dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/11).
Kemenag Gandeng KPK untuk Transparansi
Sebagai langkah nyata, Kementerian Agama akan terus melibatkan KPK dalam pengawasan berbagai program strategis, termasuk proyek-proyek besar yang rawan terhadap praktik korupsi. Langkah ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama sebagai instansi yang bersih dan profesional.
Pelaporan gratifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen Menag dalam mencegah korupsi di lingkungan kementerian. Publik pun diharapkan mendukung penuh langkah ini untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
foto | antara








