Cara Melaporkan Berita Hoaks di Indonesia, Jangan Cuma Sebarkan: Ini Kanal Resminya

narapolitik.com – Berita hoaks masih mudah ditemukan di media sosial, aplikasi percakapan hingga situs internet. Informasi palsu bisa muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari berita yang sepenuhnya direkayasa, foto lama yang diberi konteks baru, video hasil editan, hingga konten yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI.

Ketika menemukan informasi yang diragukan kebenarannya, masyarakat sebenarnya tidak harus ikut menyebarkannya. Ada sejumlah kanal yang dapat digunakan untuk melaporkan konten yang diduga hoaks sekaligus meminta pemeriksaan fakta.

Salah satu kanal resmi yang dapat digunakan adalah layanan Aduan Konten milik Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan klaim mencurigakan kepada MAFINDO melalui TurnBackHoax.

Image

Ilustrasi: layanan pengaduan konten dan pemeriksaan fakta terhadap informasi yang beredar di internet.

Ke Mana Harus Melapor Jika Menemukan Berita Hoaks?

Ada beberapa pilihan kanal yang bisa digunakan. Pemilihan kanal dapat disesuaikan dengan kebutuhan, apakah ingin melaporkan konten digital, meminta pemeriksaan fakta, atau melaporkan dugaan tindak pidana.

1. Adukan ke Komdigi melalui Aduan Konten

Untuk konten yang beredar di situs web, media sosial, aplikasi atau platform digital, masyarakat dapat menggunakan layanan Aduan Konten.

JDIH Kementerian Komdigi menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat digunakan untuk mengadukan situs atau website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile dan software yang memenuhi kriteria sebagai informasi atau dokumen elektronik bermuatan negatif.

Cara melaporkannya:

  1. Buka Aduan Konten Komdigi.
  2. Daftarkan diri sebagai pelapor.
  3. Masukkan tautan atau URL konten yang ingin dilaporkan.
  4. Sertakan screenshot atau bukti pendukung.
  5. Jelaskan alasan konten tersebut dianggap bermasalah.
  6. Pantau perkembangan laporan.

JDIH Komdigi juga menjelaskan bahwa pelapor dapat mengunggah tautan dan screenshot konten beserta alasan pelaporan sebelum memantau proses penanganannya.

2. Laporkan ke TurnBackHoax MAFINDO

Jika tujuan utama adalah meminta pemeriksaan fakta, masyarakat dapat menggunakan layanan MAFINDO melalui TurnBackHoax.

Portal tersebut memungkinkan masyarakat mengirim klaim, link atau konten mencurigakan untuk diverifikasi. Laporan juga dapat dilengkapi dengan gambar atau video. Setelah laporan dikirim, pelapor mendapatkan nomor tiket yang dapat digunakan untuk memantau status pemeriksaan.

TurnBackHoax juga menyediakan kanal pelaporan melalui email dan WhatsApp.

Menariknya, sistem pelaporan tersebut tidak hanya menangani informasi yang sepenuhnya palsu. Tim pemeriksa fakta juga menghadapi berbagai pola manipulasi, termasuk konten lama yang disebarkan dengan konteks baru dan konten yang diduga dibuat menggunakan AI.

3. Jangan Hanya Mengirim Screenshot

Salah satu kesalahan ketika melaporkan hoaks adalah hanya mengirim screenshot tanpa memberikan konteks.

Jika tersedia, URL asli jauh lebih membantu karena pemeriksa dapat melihat sumber, tanggal publikasi, narasi lengkap dan konteks konten.

Sebaiknya laporan juga mencantumkan:

  • Link atau URL konten.
  • Nama akun atau media yang menyebarkan.
  • Tanggal konten ditemukan.
  • Screenshot.
  • Video atau gambar asli jika tersedia.
  • Bagian informasi yang dianggap keliru.
  • Sumber pembanding yang kredibel.
  • Penjelasan singkat mengapa klaim tersebut diragukan.

Semakin lengkap informasi awal yang diberikan, semakin mudah proses pemeriksaan dilakukan.

4. Bedakan Hoaks dengan Opini

Tidak semua informasi yang tidak disukai atau berbeda dengan pandangan pribadi dapat disebut hoaks.

TurnBackHoax menjelaskan bahwa laporan hoaks harus berkaitan dengan informasi yang keliru secara fakta. Sebaliknya, pernyataan yang bersifat opini atau penilaian subjektif tidak otomatis merupakan hoaks. (Turnback Hoax)

Contohnya, klaim mengenai suatu peristiwa yang sebenarnya tidak pernah terjadi dapat diperiksa secara faktual.

Sementara itu, pernyataan seperti seseorang dianggap buruk, tidak kompeten atau tidak disukai merupakan wilayah opini dan tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai berita palsu.

5. Waspadai Hoaks yang Menggunakan Foto dan Video Lama

Salah satu pola yang sering muncul adalah penggunaan foto atau video lama untuk menggambarkan peristiwa baru.

Konten seperti ini bisa terlihat meyakinkan karena materi visualnya memang benar-benar berasal dari suatu kejadian. Masalahnya terdapat pada konteks yang menyertainya.

Karena itu, jangan langsung menyimpulkan bahwa sebuah foto benar hanya karena gambarnya nyata.

Periksa kapan foto tersebut pertama kali dipublikasikan dan apakah lokasi serta peristiwanya sesuai dengan narasi yang sedang beredar.

Komdigi sendiri masih menemukan pola penyebaran konten yang menggunakan materi lama atau peristiwa di luar negeri lalu diberi konteks seolah-olah terjadi di Indonesia.

6. Hoaks AI Semakin Perlu Diwaspadai

Perkembangan teknologi AI membuat proses pemeriksaan informasi semakin penting.

Video yang menampilkan tokoh publik dapat dibuat atau dimanipulasi sehingga terlihat seolah-olah seseorang mengatakan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah disampaikan.

TurnBackHoax dalam sejumlah pemeriksaannya juga menggunakan perangkat pendeteksi AI sebagai salah satu bagian dari analisis konten.

Karena itu, video yang terlihat meyakinkan belum tentu menjadi bukti bahwa pernyataannya benar.

Periksa sumber asli, rekaman lengkap, tanggal publikasi dan apakah pernyataan serupa pernah diberitakan oleh media kredibel.

7. Jika Mengandung Penipuan, Jangan Berhenti di Laporan Hoaks

Ada perbedaan antara informasi palsu biasa dan konten yang digunakan untuk melakukan penipuan.

Misalnya, sebuah akun menggunakan nama tokoh terkenal untuk menawarkan hadiah, meminta transfer uang atau mengarahkan korban ke tautan tertentu.

Kasus seperti itu perlu mendapat perhatian lebih karena dapat menimbulkan kerugian finansial.

TurnBackHoax juga memiliki kategori pemeriksaan untuk konten penipuan. Dalam sejumlah kasus terbaru, ditemukan penggunaan video AI dan tautan palsu yang mengatasnamakan program bantuan, undian atau lowongan kerja.

Jika sudah ada kerugian atau indikasi tindak pidana, bukti transaksi, percakapan, rekening, nomor telepon dan URL sebaiknya disimpan untuk kebutuhan pelaporan kepada pihak berwenang.

Jangan Ikut Menyebarkan Sebelum Memastikan

Melaporkan hoaks bukan berarti ikut memperbesar penyebarannya.

Sebelum membagikan informasi yang sedang viral, lakukan pemeriksaan sederhana terlebih dahulu. Cari pemberitaan dari media kredibel, cek sumber resmi lembaga terkait dan periksa apakah informasi tersebut sudah pernah diverifikasi oleh pemeriksa fakta.

Komdigi sendiri memiliki halaman khusus yang memuat berbagai temuan dan klarifikasi terkait berita hoaks. (Kementerian

Pada 2024 saja, Komdigi menyebut telah mengidentifikasi dan mengklarifikasi 1.923 konten hoaks, berita bohong dan informasi palsu.

Artinya, persoalan hoaks bukan sekadar masalah informasi yang salah di grup WhatsApp atau media sosial. Penyebarannya telah menjadi persoalan serius di ruang digital.

Jika menemukan berita atau konten yang diduga hoaks, masyarakat memiliki beberapa pilihan.

Untuk melaporkan konten digital: gunakan Aduan Konten Komdigi.

Untuk meminta pemeriksaan fakta: gunakan Lapor Hoaks MAFINDO/TurnBackHoax.

Yang paling penting, jangan langsung menyebarkan konten yang belum terverifikasi. Simpan URL, screenshot dan bukti pendukung, kemudian laporkan melalui kanal yang sesuai.

Dengan cara tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna internet, tetapi juga ikut membantu menjaga ruang digital agar tidak dipenuhi informasi palsu.

Related Posts

Jelang Demo 28 Oktober di Bundaran HI, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa dan Respons Polisi

narapolitik.com – Aksi demonstrasi mahasiswa pada Rabu, 28 Oktober 2026, menjadi salah satu agenda yang mewarnai peringatan Hari Sumpah Pemuda. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen…

Greenpeace Bentangkan Spanduk Raksasa di Bundaran HI

narapolitik.com – Pada Selasa pagi (20/10/2026), sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran HI dan membentangkan dua spanduk raksasa. Spanduk pertama bertuliskan: “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya…

Leave a Reply

You Missed

Jelang Demo 28 Oktober di Bundaran HI, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa dan Respons Polisi

  • By mintz
  • October 27, 2026
  • 0
  • 12 views
Jelang Demo 28 Oktober di Bundaran HI, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa dan Respons Polisi

Greenpeace Bentangkan Spanduk Raksasa di Bundaran HI

  • By mintz
  • October 20, 2026
  • 0
  • 19 views
Greenpeace Bentangkan Spanduk Raksasa di Bundaran HI

Karhutla Membara, Greenpeace Turun ke HI!

  • By mintz
  • October 20, 2026
  • 0
  • 21 views
Karhutla Membara, Greenpeace Turun ke HI!

Anak di Bawah 16 Tahun, Akses Medsos Dibatasi!

  • By mintz
  • October 18, 2026
  • 0
  • 20 views
Anak di Bawah 16 Tahun, Akses Medsos Dibatasi!

UNAIR dan DPD RI Buka Mata Mahasiswa soal Politik

UNAIR dan DPD RI Buka Mata Mahasiswa soal Politik

Rocky Gerung Masuk Istana, Sebut Ini!

  • By mintz
  • October 17, 2026
  • 0
  • 27 views
Rocky Gerung Masuk Istana, Sebut Ini!