
narapolitik.com – Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), dinamika internal organisasi kembali menjadi perhatian. Salah satu isu yang mengemuka adalah pentingnya menjaga proses muktamar agar tetap berjalan demokratis dan terbebas dari kepentingan politik praktis.
Syukron Dosi menyerukan agar seluruh elemen Nahdlatul Ulama ikut mengawasi potensi praktik yang disebutnya sebagai kartel politik di lingkungan jam’iyyah.
Seruan tersebut muncul di tengah persiapan menuju Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026. Muktamar merupakan forum musyawarah tertinggi NU yang menjadi momentum penting dalam menentukan arah organisasi untuk periode mendatang.
Dalam konteks menjelang muktamar, Syukron Dosi mengajak warga NU tidak bersikap pasif terhadap dinamika yang berkembang di internal organisasi.
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap berbagai kemungkinan praktik politik yang dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam jam’iyyah.
Istilah kartel politik yang disorot tersebut menjadi perhatian karena proses Muktamar NU bukan hanya berkaitan dengan pergantian atau penentuan kepemimpinan organisasi, tetapi juga menyangkut arah kebijakan dan perjalanan NU dalam beberapa tahun ke depan.
Karena itu, proses tersebut diharapkan berlangsung dengan mengedepankan kepentingan organisasi dan warga Nahdliyin.
Seruan pengawasan ini juga relevan dengan pembahasan yang berkembang menjelang Muktamar ke-35 NU. Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Ah Maftuchan juga mendorong agar tata kelola organisasi diperkuat sehingga jabatan di NU tidak digunakan sebagai batu loncatan untuk mendapatkan jabatan politik maupun jabatan publik.
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung selama lima hari di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
PBNU telah menetapkan Tambakberas sebagai tuan rumah melalui Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah pada 7 Juli 2026. Keputusan tersebut sekaligus menempatkan Jombang sebagai pusat perhatian warga Nahdliyin menjelang forum tertinggi organisasi tersebut.
Persiapan di lokasi muktamar pun terus dilakukan. Panitia telah melakukan koordinasi dengan berbagai unsur, mulai dari PBNU, PWNU Jawa Timur, PCNU Jombang hingga panitia lokal di Pondok Pesantren Bahrul Ulum.
Berbagai kebutuhan teknis seperti akomodasi, konsumsi, lokasi persidangan, alur kedatangan peserta hingga pengamanan menjadi bagian dari persiapan yang dilakukan panitia.
Muktamar NU memiliki arti strategis bagi organisasi. Forum tersebut menjadi ruang bagi para utusan dari berbagai wilayah dan cabang untuk membahas arah perjalanan NU sekaligus menetapkan keputusan-keputusan penting organisasi.
Karena itu, munculnya seruan agar potensi praktik politik transaksional atau kartel politik diawasi menjadi bagian dari dinamika yang perlu dicermati secara proporsional.
Terlebih, NU merupakan organisasi dengan jaringan struktural yang luas. Keputusan yang lahir dari Muktamar akan memiliki dampak terhadap arah gerakan organisasi dalam lima tahun berikutnya.
Dalam konteks tersebut, transparansi, kepatuhan terhadap aturan organisasi, serta keterlibatan kader dan warga NU dalam mengawal proses menjadi faktor penting.
Peringatan mengenai potensi kartel politik pada dasarnya berkaitan dengan pertanyaan lebih besar mengenai bagaimana NU menjaga independensi jam’iyyah di tengah dinamika politik nasional.
NU memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial dan kebangsaan Indonesia. Karena itu, kepentingan organisasi diharapkan tetap menjadi pijakan utama dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Pengamat sebelumnya juga menilai penegakan AD/ART NU secara konsisten menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah pragmatisme jabatan. Salah satu persoalan yang disorot adalah kemungkinan jabatan organisasi digunakan sebagai jalan menuju posisi politik atau jabatan publik.
Dengan Muktamar ke-35 semakin dekat, perhatian terhadap mekanisme pengambilan keputusan, kepemimpinan, dan tata kelola organisasi diperkirakan akan terus meningkat.
Muktamar ke-35 NU di Tambakberas akhirnya bukan sekadar agenda rutin organisasi. Forum tersebut akan menjadi momentum penting bagi NU dalam menentukan arah perjuangan dan program organisasi untuk periode berikutnya.
Seruan Syukron Dosi agar praktik kartel politik di lingkungan jam’iyyah diawasi menambah warna dalam dinamika menjelang muktamar.
Pada akhirnya, kualitas Muktamar tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih atau keputusan apa yang dihasilkan, tetapi juga oleh seberapa kuat prosesnya menjaga prinsip musyawarah, transparansi, aturan organisasi, serta kepentingan jam’iyyah.
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
sumber beritajatim.com










