google-site-verification=x07vjbomxlsBvPbIbOjcR7vfc5Jw4mGyIscP06Am1sQ

Pilkada Bengkulu Tetap Berjalan Meski Gubernur Tersandung Kasus Hukum

narapolitik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memastikan bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2024 tetap berlangsung sesuai jadwal, meskipun salah satu kandidat tengah menghadapi proses hukum akibat kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyatakan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar, termasuk distribusi logistik ke daerah-daerah terpencil.

Ia menegaskan bahwa pencoblosan tetap dilaksanakan hari ini, Rabu (27/11), sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. “Tidak ada persoalan pada tahapan pilkada. Jadwal sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Untuk itu, kami semua bersepakat (forkopimda) menyampaikan ini pada publik di Bengkulu. Insyaallah Pilkada 2024 berjalan tanpa ada halangan,” kata dia.

Rusman juga mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilihnya di TPS. “Jadi, jangan ragu-ragu semuanya siap melakukan, mengamankan, dan mem-backup serta menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu,” imbuhnya.

Kasus Hukum Tidak Ganggu Tahapan Pilkada

Pilkada Bengkulu 2024 tetap berjalan di tengah kasus hukum yang menjerat petahana Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM). Gubernur Bengkulu bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri (IF) dan ajudannya, Evrianshah (EV), ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ketiganya diamankan KPK melalui OTT pada Sabtu (23/11) malam. Operasi tersebut mengungkap dugaan pemerasan terhadap pegawai untuk mendanai kegiatan Pilkada. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan RM, IF, dan EV sebagai tersangka, sementara lima orang lainnya hanya berstatus saksi.

Ketiga tersangka kini ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP.

Meskipun kasus ini menyita perhatian publik, KPU Bengkulu menegaskan bahwa tahapan Pilkada sama sekali tidak terpengaruh. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, Pilkada Serentak 2024 di Bengkulu diharapkan dapat berjalan aman, lancar, dan demokratis.

sumber foto | antara

raditya

Related Posts

Ekonomi yang Katanya Tumbuh, Tapi Mengapa Rakyat Terus Mengeluh?

narapolitik.com – Di atas kertas, ekonomi Indonesia masih terlihat baik-baik saja. Pertumbuhan ekonomi tetap positif. Inflasi terkendali. Investasi terus berdatangan. Pemerintah pun kerap menyampaikan optimisme bahwa fundamental ekonomi nasional tetap…

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu, Bangsa Lepas Sang Jenderal dengan Upacara Militer

Jakarta – Kepergian Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu meninggalkan duka mendalam bagi dunia militer dan pemerintahan Indonesia. Sosok yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan periode 2014–2019 itu dilepas dengan penghormatan…

Leave a Reply

You Missed

Ekonomi yang Katanya Tumbuh, Tapi Mengapa Rakyat Terus Mengeluh?

  • By mintz
  • June 1, 2026
  • 2 views
Ekonomi yang Katanya Tumbuh, Tapi Mengapa Rakyat Terus Mengeluh?

Dari Jalan Panjang Politik hingga Pilgub Bali, Jejak Made Muliawan Arya yang Tak Pernah Sepi Sorotan

  • By mintz
  • June 1, 2026
  • 1 views
Dari Jalan Panjang Politik hingga Pilgub Bali, Jejak Made Muliawan Arya yang Tak Pernah Sepi Sorotan

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu, Bangsa Lepas Sang Jenderal dengan Upacara Militer

  • By mintz
  • June 1, 2026
  • 2 views
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu, Bangsa Lepas Sang Jenderal dengan Upacara Militer

Prabowo Mania 08 Siap Kawal Program Prabowo-Gibran, Dukung Sikap Politik 98 Resolution Network

  • By mintz
  • May 24, 2026
  • 3 views
Prabowo Mania 08 Siap Kawal Program Prabowo-Gibran, Dukung Sikap Politik 98 Resolution Network

Di Antara Fraksi, Aspirasi, dan Mesin Politik Depok: Membaca Sosok Edi Masturo

  • By mintz
  • May 17, 2026
  • 8 views
Di Antara Fraksi, Aspirasi, dan Mesin Politik Depok: Membaca Sosok Edi Masturo

Motif Penikaman Nus Kei Terungkap, Polisi Sebut Dipicu Dendam Lama

  • By raditya
  • April 20, 2026
  • 18 views
Motif Penikaman Nus Kei Terungkap, Polisi Sebut Dipicu Dendam Lama