google-site-verification=x07vjbomxlsBvPbIbOjcR7vfc5Jw4mGyIscP06Am1sQ

Pilkada Bengkulu Tetap Berjalan Meski Gubernur Tersandung Kasus Hukum

narapolitik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memastikan bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2024 tetap berlangsung sesuai jadwal, meskipun salah satu kandidat tengah menghadapi proses hukum akibat kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyatakan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar, termasuk distribusi logistik ke daerah-daerah terpencil.

Ia menegaskan bahwa pencoblosan tetap dilaksanakan hari ini, Rabu (27/11), sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. “Tidak ada persoalan pada tahapan pilkada. Jadwal sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Untuk itu, kami semua bersepakat (forkopimda) menyampaikan ini pada publik di Bengkulu. Insyaallah Pilkada 2024 berjalan tanpa ada halangan,” kata dia.

Rusman juga mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilihnya di TPS. “Jadi, jangan ragu-ragu semuanya siap melakukan, mengamankan, dan mem-backup serta menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu,” imbuhnya.

Kasus Hukum Tidak Ganggu Tahapan Pilkada

Pilkada Bengkulu 2024 tetap berjalan di tengah kasus hukum yang menjerat petahana Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM). Gubernur Bengkulu bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri (IF) dan ajudannya, Evrianshah (EV), ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ketiganya diamankan KPK melalui OTT pada Sabtu (23/11) malam. Operasi tersebut mengungkap dugaan pemerasan terhadap pegawai untuk mendanai kegiatan Pilkada. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan RM, IF, dan EV sebagai tersangka, sementara lima orang lainnya hanya berstatus saksi.

Ketiga tersangka kini ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP.

Meskipun kasus ini menyita perhatian publik, KPU Bengkulu menegaskan bahwa tahapan Pilkada sama sekali tidak terpengaruh. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, Pilkada Serentak 2024 di Bengkulu diharapkan dapat berjalan aman, lancar, dan demokratis.

sumber foto | antara

raditya

Related Posts

KPK Usul Kampanye Akbar Dihapus, Mungkinkah Ini Menjadi Titik Balik Politik Berbiaya Murah?

narapolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar model kampanye akbar dalam penyelenggaraan Pemilu dievaluasi bahkan dihapus. Menurut KPK, kampanye yang mengandalkan pengerahan massa dalam jumlah besar membutuhkan biaya sangat…

10 Kepala Daerah dengan Popularitas Tertinggi 2026, Siapa Paling Berpengaruh?

narapolitik.com – Peta politik daerah mulai berubah. Setelah gelombang Pilkada melahirkan wajah-wajah baru di berbagai provinsi, sejumlah kepala daerah berhasil mencuri perhatian publik dan menjadi tokoh yang paling sering dibicarakan…

Leave a Reply

You Missed

KPK Usul Kampanye Akbar Dihapus, Mungkinkah Ini Menjadi Titik Balik Politik Berbiaya Murah?

  • By mintz
  • July 19, 2026
  • 8 views
KPK Usul Kampanye Akbar Dihapus, Mungkinkah Ini Menjadi Titik Balik Politik Berbiaya Murah?

10 Kepala Daerah dengan Popularitas Tertinggi 2026, Siapa Paling Berpengaruh?

  • By mintz
  • July 17, 2026
  • 11 views
10 Kepala Daerah dengan Popularitas Tertinggi 2026, Siapa Paling Berpengaruh?

Mengapa Prabowo Membangun 30 Pabrik Bioetanol? Ambisi Besar Menuju Kemandirian Energi atau Taruhan Ekonomi Baru?

  • By mintz
  • July 17, 2026
  • 8 views
Mengapa Prabowo Membangun 30 Pabrik Bioetanol? Ambisi Besar Menuju Kemandirian Energi atau Taruhan Ekonomi Baru?

Siapa yang Paling Dirugikan Jika Biaya Politik Pilkada Dibatasi? Membaca Peta Kepentingan di Balik Usulan Mendagri

  • By mintz
  • July 17, 2026
  • 26 views
Siapa yang Paling Dirugikan Jika Biaya Politik Pilkada Dibatasi? Membaca Peta Kepentingan di Balik Usulan Mendagri

Penanganan Kasus Korupsi Dipastikan Tetap Berjalan Meski Jampidsus Mundur

  • By mintz
  • July 12, 2026
  • 21 views
Penanganan Kasus Korupsi Dipastikan Tetap Berjalan Meski Jampidsus Mundur

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Penegakan Hukum, Dukungan terhadap Prabowo Menguat

  • By mintz
  • July 12, 2026
  • 37 views
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Penegakan Hukum, Dukungan terhadap Prabowo Menguat