google-site-verification=x07vjbomxlsBvPbIbOjcR7vfc5Jw4mGyIscP06Am1sQ

Rohidin Mersyah Kooperatif Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Minta Warga Tetap Tenang

narapolitik.com – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyatakan akan bersikap kooperatif setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Ia juga menyatakan bertanggung jawab atas tindakannya sebagai kepala daerah.

Dalam kesempatan itu, Rohidin mengimbau masyarakat Bengkulu untuk tetap menjaga ketenangan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menggunakan hak pilih mereka secara bijak.

Dugaan Pemerasan untuk Kepentingan Pilgub

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa Rohidin bersama Sekretaris Daerah Bengkulu, Isnan Fajri, dan ajudan gubernur, Evriansyah alias Anca, diduga memeras sejumlah kepala dinas untuk kepentingan Pilkada 2024. Salah satu kepala dinas yang menjadi korban adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Bengkulu, berinisial SD.

Menurut Alex, SD diminta mencairkan dana honor pegawai tidak tetap dan guru honorer se-Provinsi Bengkulu sebelum 27 November 2024. Dana tersebut sebesar Rp1 juta per orang. Selain itu, SD juga diminta mengumpulkan uang hingga total Rp2,9 miliar atas perintah Rohidin.

“Saudara SD mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar. Saudara SD juga diminta saudara RM untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap se-provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta,” jelas Alexander dalam konferensi pers.

Status Hukum dan Penahanan

Rohidin, bersama dua tersangka lainnya, dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 KUHP. KPK langsung menahan ketiganya untuk 20 hari pertama, mulai 24 November 2024 hingga 13 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah menjelang Pilkada. Namun, Rohidin mengimbau masyarakat untuk tetap percaya bahwa proses hukum akan berjalan adil dan transparan.

Imbauan untuk Stabilitas Pilkada

Meski menghadapi kasus hukum, Rohidin berharap proses Pilkada 2024 di Bengkulu tetap berjalan lancar. Ia meminta masyarakat untuk fokus pada agenda demokrasi dan tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang dapat memicu konflik.

“Kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusivitas, jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis. Yakinkan pilkada akan tetap berjalan dengan baik, gunakan hak suara juga dengan baik,” sambungnya.

raditya

Related Posts

Pasangan Edy-Hasan Resmi Gugat Hasil Pilkada Sumut 2024 ke MK

narapolitik.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, secara resmi mengajukan gugatan hasil Pilkada Sumut 2024 ke Mahkamah…

Khofifah-Emil Menang Telak di Pilkada Jatim, Raih 58,81 Persen Suara

narapolitik.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa–Emil Elestianto Dardak, berhasil memenangkan Pilkada Jawa Timur 2024 dengan perolehan suara sebanyak 12.192.165 atau 58,81 persen dari…

Leave a Reply

You Missed

Hasan Nasbi: Bukan Waktu yang Pas Buat Provokasi Pemerintah

Hasan Nasbi: Bukan Waktu yang Pas Buat Provokasi Pemerintah

Transisi di Golkar Sulsel: SK Pawe Berakhir, Isu Muhidin Jadi Plt Ketua Mencuat

  • By raditya
  • November 20, 2025
  • 31 views
Transisi di Golkar Sulsel: SK Pawe Berakhir, Isu Muhidin Jadi Plt Ketua Mencuat

Karier Politik Amien Rais di Ambang Krisis: Gagal di Pilpres, Tinggalkan PAN, dan Kini Digugat oleh Partai Ummat

  • By raditya
  • November 20, 2025
  • 38 views
Karier Politik Amien Rais di Ambang Krisis: Gagal di Pilpres, Tinggalkan PAN, dan Kini Digugat oleh Partai Ummat

Denny Indrayana Gabung Tim Hukum Roy Suryo cs

  • By raditya
  • November 14, 2025
  • 51 views
Denny Indrayana Gabung Tim Hukum Roy Suryo cs

Becak Listrik untuk Lansia : Dorong Pemberdayaan Pengayuh di Indramayu

  • By raditya
  • November 14, 2025
  • 33 views
Becak Listrik untuk Lansia : Dorong Pemberdayaan Pengayuh di Indramayu

Kritik Keras Amien Rais terhadap Proses Reformasi Polri: “Hanya Mempertahankan Kebobrokan”

Kritik Keras Amien Rais terhadap Proses Reformasi Polri: “Hanya Mempertahankan Kebobrokan”